detikNews
Alasan Jaksa Pidanakan Mekanik dan Kaops Bus Maut yang Tewaskan 20 Orang
Mekanik dan kaops bus Giri Indah, Latoto dan Ath-Thoriq segera disidangkan dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan 20 orang itu. Sopir bus Giri Indah telah dituntut jaksa 15 tahun penjara.
Selasa, 04 Feb 2014 10:10 WIB







































