Majelis hakim memerintahkan agar semua aset milik pengusaha Harvey Moeis yang telah disita jaksa dirampas untuk negara. Termasuk tas mewah Sandra Dewi.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi timah. Ia dikenakan denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 210 miliar.
Sandra Dewi dan Harvey Moeis masuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sejak 1 Maret 2018 yang iurannya ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.