detikNews
MK Laporkan Kasus Penyuapan Dirwan ke Mabes Polri
Setelah menonaktifkan Panitera Pengganti, Makhfud, Mahkamah Konstitusi (MK) kini melaporkan penyuapan yang dilakukan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud ke Mabes Polri. Kasus penyuapan ini pun langsung dilaporkan ke Kabareskrim Komjen Ito Sumardi.
Selasa, 14 Des 2010 15:43 WIB







































