Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keppres pemberhentian Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Destry Damayanti ditunjuk sebagai Gubernur Sementara.
"Pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026," kata Destry.