Selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penindakan pakaian bekas impor tembus Rp 120,65 miliar.
Direktur PT Bina Nusa Properti, I Komang Suantara, menegaskan legalitas proyek lift kaca di Nusa Penida, menyesalkan informasi viral yang tidak akurat.
Pakaian bekas impor masih merajalela di Indonesia meski dilarang. Kemendag menyita Rp 120 miliar pakaian bekas dan produk ilegal lainnya untuk melindungi pasar.