Gubernur DKI Pramono Anung membatasi jam operasional lapangan padel di perumahan hingga pukul 20.00 WIB dan mewajibkan peredam suara untuk kenyamanan warga.
Pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif untuk tunggakan PBB-P2, termasuk keringanan dan penghapusan sanksi administratif, berlaku hingga 31 Desember 2025.
Pemprov DKI Jakarta mengatur operasional tempat hiburan malam selama Ramadan. Klub malam dan diskotek wajib tutup, dengan pengecualian untuk lokasi tertentu.
Menkes mengimbau warga agar memakai masker mencegah paparan mikroplastik di udara. Dia menyebut langkah jangka panjangnya mengurangi sumber pencemaran plastik.