detikNews
Pakar UGM Jelaskan Beda Staf Ahli dan Khusus di Sidang Eks Menag Yaqut
Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Richo Andi Wibowo, menjelaskan perbedaan staf ahli dan staf khusus di level kementerian.
Rabu, 21 Okt 2026 17:03 WIB







































