Romahurmuziy bebas dari tahanan. Namun bila MA kelak memutus kasasi yang diajukan KPK dengan hukuman lebih tinggi maka Romahurmuziy bisa balik lagi ke sel.
Hingga 20 Juni 2012 sudah ada 408 nelayan Indonesia yang ditahan di berbagai tempat di Australia. Dari 408 tersebut, 204 sedang menjalani hukuman. Beberapa di antara mereka ini adalah anak-anak. Pemerintah pun didesak memberi perhatian yang lebih serius.