Warganet Cianjur marah setelah pria 46 tahun, Usep Mulyadi, melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai Pertashop berusia 19 tahun. Pelaku ditangkap polisi.
Pria asal Gresik berinisial BAH, tersangka kasus dugaan pornografi anak dengan objek keponakan sendiri, dilimpahkan ke Kejari Gresik. Begini penampakannya.