Masyarakat resah akibat aplikasi Gomatel yang diduga menyebarkan data pribadi nasabah. Polisi amankan empat orang terkait praktik debt collector ilegal.
Dua debt collector ditangkap di Jambi setelah mengeroyok nasabah saat menarik mobil. Korban mengalami luka, dan penyidik menetapkan tersangka untuk proses hukum
Polisi menangkap WFT, pria asal Kakas Barat, yang mengaku sebagai hacker 'Bjorka' dan meretas 4,9 juta data nasabah bank. Ia terancam 12 tahun penjara.