Dua terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang melibatkan Johnny G Plate telah divonis. Keduanya divonis dengan hukuman yang berbeda dengan tuntutan.
Johnny G Plate divonis 5 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo. Johnny Plate langsung melawan vonis itu
Hal yang memberatkan vonis eks Menkominfo Johnny G Plate di kasus korupsi BTS 4G karena tidak mengakui kesalahan dan terbukti meminta uang ke eks Dirut Bakti.