detikSumut
Dukun Bunuh Teman Modus Gandakan Uang di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui
Dukun sesat Alfian (57) divonis 17 tahun penjara setelah membunuh pasiennya, Kwek Tjue (67), dalam ritual menggandakan uang. Berikut kronologinya.
2 jam yang lalu







































