Polri mengungkap kasus pengaturan skor yang dilakukan sebuah klub bola di Liga 2. Polri menyampaikan klub itu menyuap wasit Rp 800 juta demi promosi ke liga 1.
Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan 2 orang tersangka terkait kasus match fixing pertandingan di Liga 2. Kedua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Dugaan pengaturan skor (match fixing) yang dilakukan sebuah klub terjadi di Liga 2 pada 2018. Klub tersebut berhasil promosi dan masih berada di Liga 1.
Kasatgas Antimafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri membeberkan motif penyuap kasus pengaturan skor Liga 2, yakni agar Klub Y dapat menang dan maju ke Liga 1.
Dua orang berinisial VW dan DR ditetapkan sebagai tersangka penyuap dalam kasus pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2. Berikut peran kedua tersangka.