Kementerian Komdigi membekukan TDPSE TikTok karena ketidakpatuhan dalam memberikan data. Langkah ini untuk melindungi keamanan digital masyarakat Indonesia.
Kementerian Komdigi akan mengoperasikan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman) bulan depan untuk mengawasi konten internet dan menegakkan kepatuhan PSE UGC.
PT Prudential Indonesia menegaskan situs Prudential.com tidak terkait dengan operasional mereka. Situs resmi adalah prudential.co.id dan prudentialsyariah.co.id
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertindak dengan melakukan pemutusan akses terhadap tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Kementerian Komdigi mengungkap tujuh PSE Lingkup Privat yang belum penuhi kewajiban pendaftaran. Ancaman pemblokiran akan diterapkan jika tidak ada respons.