Kejagung mencekal bos PT SGC, Purwanti Lee dan Gunawan, terkait kasus TPPU Zarof Ricar. Dugaan suap Rp 70 miliar memicu desakan penyelidikan lebih lanjut.
Vonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar diperberat menjadi 18 tahun penjara. Selain kasus Ronald Tannur, ada dua kasus lain menanti Zarof.