detikNews
Edarkan 1990 Pil Ekstasi, Pasangan Kumpul Kebo Dibekuk
Satuan Psikotropika Polda Metro Jaya menangkap pasangan pengedar 1990 butir ekstasi. Mereka ditangkap di Perumahan Kris Kencana, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 20 Agustus 2008.
Selasa, 26 Agu 2008 23:50 WIB







































