Junaedi Saibih berharap PN Jaksel menjatuhkan hukuman kepada kliennya seadil-adilnya. Sebab, apa yang dilakukan kleinnya hanya melaksanakan tugas kedinasan.
TAMPAK sempat melaporkan Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo ke Propam Polri saat awal kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat terungkap.