Sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas perkara dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait Harun Masiku kembali dilanjutkan hari ini, Kamis (24/4).
Hakim tidak menerima gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto. Kuasa hukum Hasto mengatakan pengajuan kembali praperadilan bergantung diskusi dengan Hasto.
Nama Jokowi disebut dalam eksepsi Hasto, terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto ngaku diancam jadi tersangka jika PDIP pecat Jokowi.
PDIP menganggap penahanan Hasto merupakan politik dan serangan terhadap partai. Menurutnya, Hasto sebagai Sekjen memiliki peran penting dalam organisasi partai.