Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate merasa dizalimi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung)
Johnny G Plate membacakan pleidoi atas tuntutan 15 tahun penjara di kasus korupsi BTS. Johnny merasa terzalimi dan membantah menerima uang Rp 17,8 miliar.