detikNews
Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo Diduga Salah Eksekusi Tanah Warga
Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kabupaten Probolinggo, diduga salah mengeksekusi tanah warga No.77/Pdt.G/2000/PN.Kab.Prob dan No.04/pdt.Eks/2012/PN Kraksaan.
Selasa, 29 Mar 2016 16:16 WIB







































