Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan dekontaminasi radioaktif Cesium-137 di Cikande telah rampung. Bareskrim Polri juga telah menetapkan tersangka.
Hanif Faisol Nurofiq mengatakan saat ini pemerintah sudah selesai melakukan dekontaminasi Cesium-137 yang berada di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande.
Paparan cesium-137 diduga ada di kawasan industri Cikande sejak Agustus 2021. Meski berasal dari limbah pabrik, cemaran tertinggi justru di permukiman warga.