Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan dekontaminasi radioaktif Cesium-137 di Cikande telah rampung. Bareskrim Polri juga telah menetapkan tersangka.
Hanif Faisol Nurofiq mengatakan saat ini pemerintah sudah selesai melakukan dekontaminasi Cesium-137 yang berada di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande.
Paparan cesium-137 diduga ada di kawasan industri Cikande sejak Agustus 2021. Meski berasal dari limbah pabrik, cemaran tertinggi justru di permukiman warga.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 (Cesium) memastikan alas kaki yang terkontaminasi Cs-137 akan dimusnahkan.
Badan Karantina Indonesia buka-bukaan terkait kasus udang Indonesia yang ditolak Amerika Serikat (AS) karena terindikasi terpapar radioaktif cesium atau Cs-137.