detikNews
Korupsi Pot Bunga, Kepala Sekolah di Sumut Dibui 18 Bulan
Kepala sekolah di Sumatera Utara, Armansyah (50), dihukum 18 bulan penjara karena korupsi dana pembelian pot bunga dari anggaran BOS. Total korupsi dana BOS yang ia garong sebesar Rp 150 juta.
Senin, 15 Des 2014 13:36 WIB







































