detikNews
Bawa Anaknya Keliling Dunia untuk Dicabuli, Pria Australia Dibui 30 Tahun
Seorang pria pedofil asal Australia divonis 30 tahun penjara oleh pengadilan AS. Pria ini membeli bayi laki-laki seharga US$ 8 ribu (Rp 95 juta), kemudian membiarkan pelaku kejahatan seks mencabulinya.
Selasa, 10 Des 2013 13:39 WIB







































