Korban keracunan Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Batang bertambah menjadi lebih dari 411 orang. Sekitar 170 korban di antaranya menjalani rawat inap.
Polisi menangkap dua orang warga Cakung, Jakarta Timur, dan seorang warga Bangli atas tindak pidana jual beli bayi alias tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Tiga pelaku ditangkap polisi karena terlibat jual beli bayi. Dua bayi laki-laki dijual seharga Rp 24 juta hingga Rp 35 juta. Kasus ini terungkap lewat TikTok.
Wanita berinisal MDS (20) warga Klaten, nekat menjual bayi laki-lakinya seharga Rp 6 juta. Bayi itu merupakan hasil hubungan gelap pelaku dengan seorang pria.