Komdigi menargetkan registrasi SIM card pakai wajah atau face recognition pada 1 Juli 2026. Namun, apakah masyarakat siap mengikuti aturan terbaru tersebut?
Mulai 1 Januari 2026, registrasi SIM card masih bisa pakai data NIK dan KK. Namun, mulai 1 Juli 2026, wajib menggunakan data biometrik wajah untuk aktivasi.
Kementerian Komunikasi memperketat pengawasan registrasi SIM biometrik. Operator diminta pastikan semua proses sesuai aturan untuk mencegah penyalahgunaan.
MK memutuskan operator seluler untuk menyediakan paket internet tak hangus, salah satunya rollover. Meski belum aturannya, ini cara mengaktifkan paket tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital mulai menerapkan registrasi SIM card biometrik dengan pengenalan wajah. Pelajari langkah aktivasi nomor HP baru di sini.