detikFinance
Punya Rp 500 Juta di Bank? Anda Akan Dikirimi Surat Ditjen Pajak
Bila anda menyimpan uang Rp 500 juta di bank, anda akan dikirimi surat oleh Ditjen Pajak. Isinya imbauan mengikuti program tax amnesty.
Rabu, 01 Feb 2017 16:08 WIB







































