Tradisi madrasah dan pesantren sarat dengan inklusifitas. Hasil telaah KPAI, anak yang terinfiltrasi radikalisme dan terorisme umumnya minus pengetahuan agama.
NU menilai banyak peraturan perundang-undangan yang saat ini tidak sejalan dengan harapan aspirasi masyarakat dan warga muslim. Karena itu, Bahtsul Masa'il Diniyah Qonuniyah NU, meminta sejumlah UU itu dikaji kembali.