KPK menilai pergantian pimpinan BNPB oleh Presiden Prabowo sebagai dukungan untuk pengusutan kasus korupsi dana bencana. KPK berkomitmen penegakan hukum.
KPK menetapkan Tenaga Ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai bencana BNPB.