Seorang pria di Batam ditangkap setelah menganiaya nenek temannya dan mencuri gelang emas 60 gram. Pelaku dijerat hukum dengan ancaman 9 tahun penjara.
Kakek Subari (75) bentangkan ular piton di trotoar untuk mengusir pemotor yang 'menjajah' hak pejalan kaki. Aksinya viral dan mendapat dukungan publik.