detikNews
Setengah Personel Jaksa dari Kejari Jakpus Dikerahkan Tangani Kasus RSPAD
Setengah lebih personel jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dikerahkan untuk menangani kasus penyerangan berdarah di RSPAD, 23 Februari silam. Hampir setiap terdakwa, ditangani oleh 2 jaksa penuntut umum.
Rabu, 26 Sep 2012 13:53 WIB







































