detikInet
Pembajak Film Via Internet Masuk Bui
Seorang warga negara Hongkong dinyatakan bersalah karena telah membajak film dan mengedarkannya melalui internet. Kasus ini dianggap sebagai kasus pertama yang melibatkan BitTorrent.
Kamis, 27 Okt 2005 08:23 WIB







































