detikNews
Rp 250 Juta yang Diterima Hakim S Terbagi dari 3 Amplop Coklat
Uang suap yang diterima hakim pengawas PN Jakpus, S sebesar Rp 250 juta. Uang itu dibungkus dalam 3 amplop yang ditaruh di dalam kantong goody bag warna merah.
Kamis, 02 Jun 2011 12:16 WIB







































