Nasib tragis dialami seorang remaja penyandang disabilitas tunarungu berinisial A (15). Korban tewas tertabrak kereta api (KA) saat mengatur lalu lintas.
PT KAI Daop 5 Purwokerto mengubah jadwal keberangkatan kereta api Baturraden Ekspres dari stasiun awal menuju Kota Bandung. Simak selengkapnya di sini.