detikNews
Gembong Narkoba Pemilik 6,5 Kg Sabu Hanya Divonis 18 Tahun Penjara!
Residivis pengedar narkoba kelas wahid di Medan, Yudi Hasmir Siregar dihukum 18 tahun penjara. Dari tangannya, BNN mendapatkan 6,5 kg sabu dan kaki tangan serta pemakai yang tengah pesta sabu di hotel.
Kamis, 20 Feb 2014 08:19 WIB







































