Tiga dari empat anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyalahgunakan wewenangnya saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya. Mereka dikenai sanksi.
Pungli di Imigrasi Tanjung Perak dilakukan usai jam operasional. Itu menjadi jawaban mengapa polisi melakukan OTT pukul 18.00 WIB pada Kamis (2/11/2017).
Kejari Sidoarjo menetapkan dua tersangka dalam kasus pungli di Pabrik Gula Krembung Sidoarjo. Dua tersangka itu diduga melakukan pungli sebesar Rp 1,6 Miliar.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pungli di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak. Mereka adalah seorang pegawai imigrasi dan seorang biro jasa (calo)