Jelang Hari Pangan Sedunia (HPS) di Kota Kendari, Sultra, pada 2 hingga 5 November mendatang, pemerintah melakukan pembenahan. Puluhan lapak pedagang dibongkar.
Enam polisi terperiksa, yakni DK, GM, MA, MI, H, dan E, resmi dijatuhi hukuman kurungan 21 hari. Mereka juga dihukum teguran hingga penundaan kenaikan pangkat.
Polri menyatakan 6 anggota Polres Kendari berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E terbukti bersalah saat mengamankan demo mahasiswa di depan kantor DPRD Sultra.