detikNews
DPR Siapkan RUU Larangan Total Semua Jenis Miras Sampai Oplosan
DPR RI tengah mempersiapkan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol. Undang-undang ini melarang peredaran semua jenis minuman keras yang mengandung alkohol dari nol persen sampai oplosan. Bila Anda setuju dengan langkah DPR soal RUU Larangan Minuman Beralkohol, pilih Pro!
Kamis, 07 Mei 2015 17:14 WIB







































