detikNews
Brigjen Edhi Tidak Dipidanakan
Sidang komisi kode etik Polri memutuskan tidak mempidanakan mantan Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Edhi Susilo dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Selasa, 03 Okt 2006 20:40 WIB







































