Komisi II DPR berencana merevisi undang-undang yang terkait dengan pemilu. Komisi II tak menutup kemungkinan dilakukan omnibus law UU Pemilu dan UU Pilkada.
Menurut data BKPM yang disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan, senilai US$ 163 miliar atau sekitar Rp 2.292 trilun berpotensi besar masuk ke RI hingga tahun 2023.