detikNews
KPU: Parpol yang Dicoret Bisa Kampanye Sampai Ada Putusan Final
KPU mendiskualifikasi 9 parpol di 25 Kab/kota dan 35 caleg DPD RI karena terlambat lapor dana kampanye. Parpol yang sudah dicoret tersebut masih bisa kampanye selama mengajukan gugatan ke Bawaslu dan menunggu hasilnya.
Selasa, 18 Mar 2014 15:55 WIB







































