detikNews
Komisi III Isyaratkan Dukung Penambahan Kewenangan PPATK
PPATK memiliki kewenangan terbatas, yaitu kewenangan 'mengintip' lalu lintas transaksi keuangan. Selebihnya, PPATK menyampaikan temuan tersebut ke penegak hukum di KPK, Kejaksaan, dan Polri.
Sabtu, 05 Mei 2012 17:18 WIB







































