IY dijerat dengan Pasal 55 KUHP karena turut serta dalam perampasan ponsel bersama temannya, Aric yang meninggal akibat luka bacok. IY juga luka bacok.
Relawan Gerakan Pramuka bertolak ke Myanmar untuk mendistribusikan bantuan kepada para pengungsi Rohingya. Ini adalah kali ketiga pemberian bantuan selama 2018.
Polisi masih memburu pembuat konten hoax terkait selebaran ajakan 'perang salib'. Polisi juga mendalami kemungkinan aktor intelektual di balik hoax ini.