detikNews
Lalai, Garuda Indonesia Bayar Kerugian Kematian Munir Rp 3,38 M
PT Garuda Indonesia Tbk akhirnya bersedia melaksanakan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kelalaian penerbangan pesawat Garuda GA-974 pada September 2004 terkait meninggalnya Munir.
Selasa, 05 Jul 2011 16:27 WIB







































