Kejagung menyebut adik dari Menkominfo, Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang senilai Rp 534 juta terkait kasus dugaan korupsi infrastruktur BTS 4G.
Kejagung kembali melakukan penyitaan aset perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BaktiKominfo Tahun 2020-2022.
Kejagung mengungkap adik Menkominfo Johnny G Plate, yakni Gregorius Alex Plate (GAP) telah mengembalikan fasilitas senilai Rp 534 juta secara sukarela.
Kejagung mengungkap adik Menkominfo Johnny Plate, Gregorius, telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang merupakan fasilitas yang diterimanya dari Bakti Kominfo.
Menkominfo Johnny G Plate akan diperiksa oleh Kejagung, Rabu (15/3) terkait dugaan kasus korupsi BTS 4G. Ini merupakan pemeriksaan Johnny yang kedua kalinya.
Kejagung kembali memanggil Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan Bakti Kominfo pada Rabu besok (15/3).