detikFinance
Muhaimin Minta Karyawan Bergaji Rp 2,6 Juta Dibebaskan Pajak
Menakertrans meminta Menteri Keuangan untuk menaikkan besaran gaji pegawai yang dibebaskan pajak dari saat ini Rp 1,3 juta/bulan menjadi Rp 2,6 juta/bulan.
Rabu, 04 Mei 2011 16:26 WIB







































