detikNews
KPK Nilai Pembiayaan BI Bagi Anggota DPR ke London Gratifikasi
KPK menilai pemberian transportasi dan akomodasi bagi sejumlah anggota dewan ke London oleh Bank Indonesia (BI) pada 2007 lalu sebagai gratifikasi.
Rabu, 13 Jan 2010 18:41 WIB







































