detikNews
Bebas di PN Jakut, Ibu Rumah Tangga Pengecer Heroin Dibui 5 Tahun oleh MA
Bisnis haram narkoba terus menjamur. Hukuman penjara tidak membuat mereka takut menjual narkotika dalam berbagai jenis dan kemasan. Tidak terkecuali ibu rumah tangga Aling alias Caroline.
Senin, 08 Jul 2013 09:50 WIB







































