detikNews
Jual Senjata ke Iran, Pria Taiwan Divonis 3 Tahun Penjara di AS
Seorang pria Taiwan divonis penjara tiga tahun oleh pengadilan Miami, AS. Hukuman dijatuhkan setelah pria berumur 40 tahun itu mengaku bersalah atas dakwaan berkonspirasi untuk menjual komponen-komponen senjata terlarang ke Iran.
Selasa, 31 Agu 2010 17:02 WIB







































