Delapan partai politik yang tidak lolos verifikasi KPU menggugat ke MK. Mereka berharap MK membatalkan pasal yang dinilai mengganjal delapan partai kecil tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan memeriksa ulang dokumen 12 parpol yang gagal dalam verifikasi administrasi. 12 Parpol tersebut berpeluang lolos menuju tahap verifikasi faktual hingga ke Pemilu 2014.
Bawaslu merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meneruskan 12 parpol yang gagal verifikasi administrasi ke tahap verifikasi faktual. Namun KPU tak begitu saja mengikuti, KPU memilih memverifikasi ulang 12 parpol tersebut.
Bawaslu merekomendasikan kepada KPU 12 partai yang tak lolos verifikasi administrasi untuk dapat mengikuti verifikasi faktual. Jika tak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU akan dikenakan sanksi hukum.
Bawaslu telah menindaklanjuti laporan resmi dugaan pelanggaran KPU oleh 12 parpol yang tak lolos verifikasi adminstrasi. Berdasarkan Hasil kajiannya, KPU patut diduga telah melakukan pelanggaran administrasi dan kode etik selama proses verifikasi.
PAN menyambut dengan tangan terbuka bagi parpol yang gagal lolos verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Umum DPP PAN mengaku ada 5-6 parpol yang tertarik bergabung dengan partai matahari biru itu.
Mana saja partai poliik yang lolos verifikasi administrasi sudah diumumkan KPU, 28 Oktober lalu. Sebagai parpol yang lolos, rupanya PPP sudah dihubungi beberapa partai yang tak lolos untuk bergabung.