detikNews
8 Orang Divonis Pembunuhan Berencana, Pelaku ABG Dibui 3 Tahun
MA menolak permohonan kasasi Abdul Rohman (16), satu dari 7 terdakwa dalam 'operasi' pembunuhan berencana terhadap Yayat. Adapun 7 lainnya dihukum dari 3,5 tahun hingga 15 tahun penjara.
Senin, 13 Mei 2013 11:55 WIB







































